Selasa, 24 Desember 2013

Empat Dimensi Persoalan Papua Versi Menlu RI

Empat Dimensi Persoalan Papua Versi Menlu RIJakarta Persoalan Papua yang kerap menjadi duri dalam daging diplomasi Indonesia menurut Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa lebih banyak memerlukan perhatian di dalam negeri ketimbang aspek luar negerinya.

Meski tahun lalu masalah Papua mencuat lantaran pemberitaan kantor gerakan pro-kemerdekaannya dibuka di sejumlah negara sahabat, menurut Marty, tidak ada yang perlu dikhawatirkan.

“Kenyataannya, perkembangan dalam beberapa tahun terakhir dari dimensi luar negeri jauh lebih terkelola dibandingkan di masa lalu. Pihak yang meragukan tidak ada di tingkat negara, kecuali satu, yaitu Vanuatu. Itu pun karena masalah politik domestik mereka,” kata Marty menjawab pertanyaan Tempo dalam wawancara terbatas di Jakarta, Jumat sore, 20 Desember 2013.

Dia menekankan tidak ada lagi negara lain yang mempermasalahkan Papua. Meskipun ada kelompok lembaga swadaya masyarakat di negara-negara, seperti Eropa, Inggris, Belanda, dan Australia, yang masih menyuarakan upaya kemerdekaan Papua.

Namun, dia menyebutkan, pembukaan kantor-kantor pro-kemerdekaan Papua itu hanya sebatas konferensi pers. Sementara kondisi fisik kantor sebenarnya tidak ada. “Di Inggris, kantornya kosong. Di Belanda lebih kosong lagi. Setelah konferensi pers, sewa gedung, selesai, ditinggalkan,” kata dia.

Meski demikian, ada beberapa dimensi yang bisa memberi celah bagi komunitas internasional untuk mengecam Indonesia. Dimensi-dimensi tersebut antara lain soal hak asasi manusia, akses media asing ke Papua, serta masalah lingkungan.

“Kalau kita membiarkan pelanggaran HAM di Papua, ini celahnya. Bukan saja masyarakat internasional, rakyat Indonesia pun peduli,” kata Marty.

Sementara soal terbatasnya akses media asing ke Papua membuat seolah-olah ada yang ditutupi pemerintah. “Jadi permasalahannya ada di tangan kita, itu yang harus dikelola dengan baik,” dia menegaskan.

  Tempo  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...