Kamis, 18 Juli 2013

Pembangunan Infrastruktur Perbatasan Masih Tunggu Perpres

Panglima TNI: Pembangunan Infrastruktur Perbatasan Masih Tunggu PerpresJakarta — Rencana pembangunan infrastruktur jalan paralel di sejumlah wilayah perbatasan sampai saat ini masih terkendala regulasi yakni Peraturan Presiden. Pasalnya, pembangunan ini dilakukan dengan melibatkan TNI.

Demikian penjelasan yang disampaikan oleh Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono usai menghadiri rapat kerja V Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (18/7)

"Semua sudah siap dilakukan, kita tinggal menunggu Peraturan Presiden saja," ujar Agus.

Agus mencontohkan, di Papua saat ini sedang dibangun jalanan yang akan melibatkan kesatuan zeni dan marinir di kepulauan. Oleh karena itu jika daerah perbatasan seperti di Kalimantan dan Nusa Tenggara Timur, ingin dibuat jalan paralel, maka harus melalui Perpres.

"Itu juga akan kita lakukan dibanding dengan dari Kementerian atau lembaga, akan lama pengerjaanya. Kita ketahui ada beberapa daerah yang sulit untuk dijangkau oleh mitra-mitra kita yang mungkin dikerjakan oleh Pekerjaan Umum (PU)," jelasnya.

Untuk pembangunan di perbatasan, kata Agus, memang sebaiknya melibatkan TNI di daerah-daerah yang sulit dibangun. "Untuk penggunaan tenaga TNI ini, akan dilaksanakan oleh peraturan Presiden. Sebagaimana yang telah dilakukan di Papua," tegasnya.

Oleh karena itu, lanjut Agus, masalah ini terus dibahas agar ada solusi dan terobosan-terobosan, guna mempercepat pembangunan jalanan paralel di Kalimantan dan Papua.

  Aktual  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...