Selasa, 23 Juli 2013

Batalyon 641 Raider Kodam XII/Tpr Segera Dibentuk

https://encrypted-tbn2.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcQFnWNpXSNkOxfNCcVM_AtzqatZMnwVLFdXtBTm_OSPtb4issLKJgSatuan khusus yang satu ini adalah pasukan versi up date dari jenis pasukan Raider yang ada terdahulu. Pasukan Raiders di TNI AD menjadi dikenal dan akrab di kalangan kombatan TNI sejak era 60-an karena Batalyon Infanteri berkualifikasi Raider saat itu menyisipkan nama Raider dibelakang nama Batalyonnya. Demikian disampaikan oleh Kasilistra Pendam XII/Tpr Kapten Inf Drs. Umar Affandi, M.H yang di dampingi reporter Radio Arinanda, Turiman Noor Faturrahman, SH, M.Hum. New Raiders.

Batalyon 641 Raider Kodam XII/Tpr di desain berkemampuan sebagai spesialis pemukul reaksi cepat, anti gerilya, perang berlarut, serangan Mobud dengan helikopter dan Gultor. Kemampuannya setara 3x lipat Batalyon Infanteri Reguler. Saat ini jumlah The Raiders di Indonesia 10 Batalyon, terdiri dari 8 Yonif Kodam (Linud dan non Linud) serta 2 Batalyon Kostrad. Sedangkan Kodam XII/Tpr belum ada Raider, oleh karenanya dalam waktu dekat ini akan segera membentuk Batalyon 641 Raider sebagai PPRC, kata Umar.

Batalyon 641 Raider Kodam XII/Tpr berkekuatan 747 prajurit dengan Alutsistanya sbb:

Senjata Serbu: SS 1 R5 (versi carbine) + scope, Pistol Sig Sauer, MP 5, AK 47, SS 1 + SPG1A, Daewoo K-7, Pistol Colt Remington M1911.

Senjata Sniper : Accuracy International Arctic Warfare kaliber 7, 62 mm.

Senjata Mesin : Minimi, Ultimax 100.

Ranpur : Jip terbuka buatan TNI AD 4.000 cc dan Helikopter Bell Penerbad (Untuk Operasi Mobud).

Kelengkapan tempur prajurit Raider meliputi :

Rompi anti peluru, NVG (teropong malam), Helm ballistic anti peluru, pelindung siku dan lutut, maskara muka, PDL Acupat, PDL khusus anti teror hitam-hitam, sangkur Raider, Perahu karet untuk patroli pantai, peralatan Combat SAR, komunikasi/ telepon satelit dan rompi tempur khusus Raider.

Authentikasi :
Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura

Desius, S.E
Kolonel Inf NRP 30792

   Kodam XII  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...